• SEJARAH DAN KEDUDUKAN RSUD INDRASARI RENGAT

    Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengat Kabupaten Indragiri Hulu pada awalnya berlokasi di Kota Rengat Kecamatan Rengat (sekarang Puskesmas Rawat Inap Sipayung Rengat) yang berdiri pada tahun 1965 bertepatan dengan ditetapkannya Kota Rengat Sebagai Ibukota Kabupaten Indragiri Hulu sesuai dengan Undang–undang Nomor : 6 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah tingkat II Indragiri Hulu.

    Seiring dengan pengembangan wilayah yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten Indragiri Hulu, maka kantor–kantor pemerintah dan Kantor Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu dipindahkan ke Desa Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat. Hal ini dilakukan karena keterbatasan lahan untuk pengembangan lebih lanjut pusat pemerintahan karena pada Kecamatan Rengat jumlah lahan untuk pengembangan kantor – kantor dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat sudah tidak memugkinkan lagi ditambah dengan adanya jalan lintas timur sumatera yang menguhubungkan Propinsi Riau dengan Propinsi Jambi yang dipandang sebagai faktor yang sangat menentukan pengembangan kabupaten di daerah ini. Oleh karena itu maka Rumah Sakit Umum Daerah Rengat pada Bulan Desember 1991 menempati gedung baru yang berlokasi di Desa Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat tepat didepan jalan lintas timur tersebut. Pemindahan Lokasi dan operasional secara lengkap RSUD Rengat di Desa Pematang Reba ini disertai dengan perubahan nama dari RSUD Rengat menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Indrasari Rengat Kabupaten Indragiri Hulu.

    Rumah Sakit Umum Daerah Indrasari Rengat sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 194 / Menkes / SK / II / 1993 tertanggal 26 Februari 1993 merupakan Rumah sakit pemerintah Tipe C yang berada dalam wilayah Pemerintah Daerah Indragiri Hulu Propinsi Riau. Sebagaimana rumah sakit pemerintah lainnya Rumah Sakit Umum Indrasari Rengat juga diharapkan mampu memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien khususnya masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu dan sekitarnya secara menyeluruh mencakup upaya peningkatan kesehatan (promotif), upaya pencegahan penyakit (preventif), upaya pemulihan kesehatan (rehabilitatif) dengan terpadu, merata dan berkesinambungan. Upaya pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari Rengat Kabupaten Indragiri Hulu ini ditujukan kepada semua lapisan masyarakat yang memang membutuhkan jasa pelayanan kesehatan baik pasien umum, pasien yang memakai asuransi kesehatan maupun pasien tidak mampu (pasien miskin).

    Status Rumah Sakit Umum ( RSUD ) Indrasari Rengat adalah Rumah Sakit umum Daerah Kelas C Non Pendidikan secara administrasi bertanggung jawab dan berada di bawah Bupati Kabupaten Indragiri Hulu.

    Meskipun RSUD Indrasari Rengat bukan merupakan rumah sakit non pendidikan, namun pada kenyataannya sejalan dengan berdirinya Sekolah Perawat Kesehatan (SPK) Pemerintah Propinsi Riau di Rengat yang sekarang berubah menjadi Akademi Kesehatan (Akkes) Propinsi Riau serta Akademi kebidanan (Akbid) Indragiri Kabupaten Indragiri Hulu maka RSUD Indrasari Rengat menjadi lahan praktek bagi mahasiswa calon tenaga kesehatan tersebut.

  • Profil RSUD Rengat